Ambil Bagian Dunia Usaha, Perkuat Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi

Transformasi besar Indonesia menuju Indonesia Incorporated (Indonesia Inc) menuntut sinergi semua elemen bangsa. Peran ini, tak hanya dijalankan oleh pemerintah, tetapi juga dunia usaha. Di tengah upaya negara membangun tata kelola yang bersih dan birokrasi yang efisien, sektor swasta tidak bisa hanya menjadi penonton atau penerima manfaat. Mereka harus menjadi mitra aktif dan strategis dalam menegakkan pilar reformasi birokrasi dan tata kelola, demi menciptakan ekosistem nasional yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global.

Karena alasan stabilitas dan kepastian tata kelola menentukan iklim investasi, maka dunia usaha sangat bergantung pada regulasi yang jelas, birokrasi yang cepat, serta lingkungan usaha yang adil. Ketika tata kelola lemah, muncul ketidakpastian hukum, pungutan liar, dan inefisiensi—hal-hal yang menjadi penghambat utama pertumbuhan bisnis. Dengan turut serta dalam reformasi birokrasi, sektor swasta ikut memperkuat fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Lain dari itu, dunia usaha membutuhkan birokrasi yang bebas dari korupsi untuk menerapkan praktik bisnis yang etis. Upaya internal untuk membangun compliance dan tata kelola perusahaan (GCG) akan menjadi sia-sia jika mereka berinteraksi dengan birokrasi yang korup. Maka, keterlibatan aktif untuk mendorong reformasi di lingkungan birokrasi menjadi investasi reputasi jangka panjang.

Indonesia Inc adalah visi kolaboratif: negara berperan sebagai regulator dan fasilitator, sementara sektor usaha menjadi motor ekonomi yang menghasilkan lapangan kerja, inovasi, dan nilai tambah. Kolaborasi hanya akan berhasil jika keduanya bekerja dalam ekosistem tata kelola yang saling memperkuat.

Bertalian dengan itu, peran dunia usaha dalam reformasi tata kelola dan birokrasi dilakukan dengan mendorong regulasi yang pro-bisnis dan efisien. Dunia usaha perlu terlibat aktif dalam konsultasi publik atas regulasi yang akan diterbitkan pemerintah. Lewat forum resmi seperti KADIN, APINDO, atau kemitraan sektor publik-swasta (PPP), mereka dapat memberikan masukan berbasis pengalaman lapangan agar regulasi menjadi solutif, tidak membebani, dan pro pertumbuhan.

Dunia usaha juga bisa menjadi contoh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dunia usaha harus menjadi teladan dalam menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Keteladanan ini menciptakan standar moral dan operasional yang bisa mendorong perubahan positif di lingkungan birokrasi.

Berpartisipasi dalam pengawasan dan transparansi di dalam dunia usaha juga penting dilakukan. Sebab, dunia usaha bisa mendorong keterbukaan informasi publik dan pengawasan terhadap layanan birokrasi, seperti perizinan, lelang, dan pengadaan barang/jasa. Dengan mendukung platform pelaporan digital, whistleblower system, atau media independen, mereka membantu menciptakan tekanan sosial dan sistemik terhadap praktik birokrasi yang buruk.

Banyak pelaku usaha, khususnya startup dan pelaku industri digital, dapat menjadi mitra pemerintah dalam transformasi layanan publik berbasis teknologi. Dunia usaha bisa menyediakan solusi digital bagi birokrasi—seperti sistem informasi manajemen, aplikasi pelayanan publik, atau big data analytics—yang membuat birokrasi lebih efisien dan transparan.

Lantas, apa yang diharapkan oleh dunia usaha dari reformasi tata kelola dan birokrasi?. Berikut diantaranya: Pertama, adanya kepastian dan konsistensi regulasi. Salah satu keluhan utama sektor swasta adalah seringnya perubahan kebijakan secara tiba-tiba, perbedaan tafsir antar lembaga, atau disharmoni antara pusat dan daerah. Dunia usaha menginginkan sistem regulasi yang konsisten, terintegrasi, dan terukur dampaknya.

Kedua, pelayanan yang cepat dan bebas korupsi. Dunia usaha membutuhkan layanan publik yang cepat, sederhana, dan bebas pungli—mulai dari proses perizinan, bea cukai, perpajakan, hingga penyelesaian sengketa. Reformasi birokrasi harus memotong rantai layanan yang panjang dan rawan suap.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam tender dan pengadaan. Dalam proyek pemerintah, sektor usaha berharap proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan adil. Reformasi birokrasi harus menjamin bahwa semua pelaku usaha—besar maupun kecil—memiliki peluang yang setara.

Keempat, kolaborasi yang setara, bukan sekadar subordinasi. Dunia usaha tidak ingin hanya dianggap sebagai pelengkap pembangunan, tetapi mitra strategis. Maka, model kolaborasi yang dibangun harus berbasis kemitraan sejajar, saling percaya, dan saling menguntungkan.

Menuju Indonesia Inc bukan hanya agenda birokrat atau pejabat negara, tetapi perjuangan bersama semua elemen bangsa—termasuk dunia usaha. Ketika sektor swasta ikut menjadi pelopor dalam tata kelola yang bersih, menjadi mitra aktif dalam mendorong efisiensi birokrasi, dan menuntut reformasi yang adil, maka kolaborasi publik-swasta bukan hanya retorika, tetapi mesin perubahan nyata.

Reformasi birokrasi bukan hanya demi pelayanan publik yang baik, tapi demi keberlanjutan ekonomi nasional. Dunia usaha yang sehat butuh negara yang tertata. Dan negara yang kuat butuh dunia usaha yang berintegritas.

Related Posts

Kota Pintar: Adaptif, Partisipatif, dan Inklusif

Ekonomi Digital Menjawab Tantangan Dinamika Global

You Missed

Kota Pintar: Adaptif, Partisipatif, dan Inklusif

Kota Pintar: Adaptif, Partisipatif, dan Inklusif

Ekonomi Digital Menjawab Tantangan Dinamika Global

Ekonomi Digital Menjawab Tantangan Dinamika Global

Menuju Pemahaman Mendalam tentang Konsep Indonesia Incorporated

Menuju Pemahaman Mendalam tentang Konsep Indonesia Incorporated

Industri dan Manufaktur Berbasis Nilai Tambah

Industri dan Manufaktur Berbasis Nilai Tambah

UMKM Bukan Sekedar Pelengkap

UMKM Bukan Sekedar Pelengkap

Sinergi, Berdaulat Pangan

Sinergi, Berdaulat Pangan